Musrenbang di Tanah Hibah, DPRD Pertanyakan Kantor Pelayanan Hingga Kawasan HTI di Rumbai Timur
REOT - Kondisi plafon di Kantor Lurah Lembah Sari. Tampak bangunan tak layak, sebagian lapuk dan reot dimakan rayap | Ist
Jalurkota.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah Lc, menyoroti bangunan kantor pelayanan yang ada di Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Kamis (11/2/2021) pagi.
Politisi PKS ini menyayangkan hingga saat ini Pemko Pekanbaru, belum memiliki dan melengkapi sarana dan prasarana di Kecamatan Rumbai Timur, sejak dimekarkan beberapa waktu yang lalu.
"Harusnya prioritas utama melengkapi sarana dan prasarana pelayanan pemerintahan dulu," kata Firmansyah, kepada riaubisa.com
Dia juga mempertanyakan keseriusan Pemko Pekanbaru dalam melengkapi bangunan fisik permanen Kantor Camat Rumbai Timur dan Kantor Lurah Sungai Ukai serta Sungai Geringging.
Sebab, Musrenbang yang dilakukannya secara perdana di Kecamatan Rumbai Timur sekarang, hanya menumpang di Aula Kelurahan Lembah Sari.
"Bangunan Kantor Lurah ini pun berdiri diatas tanah hibah tokoh masyarakat ke Pemko sejak tahun 1982. Pun bernasib sama tak pernah tersentuh pembangunan," ungkap Firmansyah.
Dari pantauan, terlihat atap plafon yang ada di kantor lurah tersebut sudah lapuk dimakan usia. Kondisi memprihatinkan, sebagian sudah reot dimakan rayap.
Firmansyah mengatakan, Musrenbang yang dihadirinya di Kecamatan Rumbai Timur, banyak bermasalah. Hal yang paling disorot adalah masalah konflik lahan di Sungai Ukai.
"Ternyata disini (Sungai Ukai,red) kawasan Hutan Tanam Industri. Kok bisa, di kawasan Kotamadya Pekanbaru masih ada kawasan HTI," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :