Komisi II DPRD Pekanbaru Rapat Dengan Bapenda Bahas Realisasi Pajak
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Pekanbaru Bersama Bapenda Kota Pekanbaru Bahas Realisasi Pajak I Ist
Jalurkota.com, Pekanbaru - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, dalam agenda mempertanyakan realisasi pajak, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Selasa (20/04/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, H Fatullah didampingi Wakil Ketua Komisi II, Arwinda Gusmalima dan anggota Komisi II Muhammad Sabarudi dan Munawar Syahputra. Sementara, Bapenda Pekanbaru dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda, Zulhelmi Arifin dan jajaran.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, H Fatullah, dalam rapat itu menyampaikan agar Bapenda Kota Pekanbaru bertindak tegas terhadap para pelaku wajib pajak yang tidak membayar kewajibannya.
"Jangan hanya sekedar menempelkan tulisan yang menyatakan bahwa tempat tersebut belum membayar pajak, bila perlu langsung dilakukan penutupan tempat usahanya," ucap Fatullah dalam rapat itu.
Dia meminta jika dalam hal retribusi pajak merugikan Pemko dan menunggak hingga 2 bulan, pihaknya mendesak kepada Bapenda Pekanbaru, segera melakukan tindakan tegas. "Kalau perlu kita tutup dan segel usahanya," kata Fathullah.
Menurut dia, dimasa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, pemasukan keuangan Pemko berasal dari segi retribusi salah satunya pajak. Jika para wajib pajak tidak menunaikan kewajibannya, tentu keuangan Pemko berimbas.
"Kalau bukan dari sumber pajak, dari mana dapat duit lagi (Pemko). Memang semua saat ini sulit," singkatnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, dalam realisasi capaian pajak daerah Kota Pekanbaru per April 2021 total pencapaian Rp 177 miliar lebih. Jumlah ini dihimpun dari 11 sektor pajak daerah.
"Dalam perjalanan triwulan II tahun ini trend capaian pajak cukup positif, artinya kita sudah capai 34 persen dari total target tahun ini," ucap Zulhelmi.
Bapenda Kota Pekanbaru menargetkan capaian pajak pada tahun 2021 sebesar Rp832 miliar. Sementara untuk triwulan pertama 2021 Bapenda sudah meraup Rp 133 miliar. Jumlah capaian ini sebesar 96 persen dari target triwulan pertama sebesar Rp 142 miliar.
"Capaian terbesar berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Peroleh Hak atas Tanah. Kemudian disusul dengan pajak restoran dan pajak penerangan jalan," sebut Zulhelmi.
Ia menilai kondisi perekonomian sudah mulai berangsur pulih sejak Pandemi Covid-19 melanda. Hal ini juga membuat penyetoran pajak mulai meningkat. Seperti dari pajak restoran dan Hotel.
"Ini cukup bagus kalau kita lihat hingga perjalanan triwulan II ini. Jumlah pajak yang masuk kita harapkan ini akan semakin membaik kedepannya," ulasnya. (*)

Komentar Via Facebook :