2 Pelaku Pencurian Plat Besi Tes Tank PT Chevron Diamankan Polisi
Polisi menangkap dan mengamankan 2 orang pelaku berinisial AS alias S (44) dan FS alias EK (35). Keduanya diketahui adalah warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar | Humas Polsek Tapung
Jalurkota.com, Kampar - Polisi menangkap dan mengamankan 2 orang pelaku berinisial AS alias S (44) dan FS alias EK (35). Keduanya diketahui adalah warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
"Pelaku ditangkap atas dugaan pencurian plat besi test tank yang dilaporkan oleh manajemen PT Chevron Pacific Indonesia ke Polsek Tapung," kata Kapolsek Tapung Kompol Sumarno, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).
Polisi sendiri katanya, menangkap kedua pelaku pada Kamis (20/05/2021) malam, saat berada di Simpang Seruling Kecamatan Tapung, Kampar, Riau.
Kedua pelaku ditangkap berawal dari Minggu (09/05/2021) sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu, pelapor sekaligus pegawai PT Chevron Darmawan mendapatkan panggilan telepon dari salah seorang petugas di lapangan (saksi) bahwa barang milik perusahaan berupa besi test tank yang berada di Simpang KB 11 wilayah Desa Pantai Cermin, Tapung, Kampar, telah raib di gondol maling.
"Saat mendapatkan laporan itu, pelapor langsung mendatangi lokasi untuk mengecek. Karena merasa dirugikan pelapor langsung membuat laporan resmi ke Polsek Tapung," ucap Sumarno.
Berangkat dari laporan itu, unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH beserta tim opsnal melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Berbekal informasi dan penyidikan, Kamis (20/05/2021) sekitar pukul 21.00 Wib, unit reskrim Polsek Tapung, mendapatkan kabar terduga pelaku pencurian plat test tank milik cevron sedang berada di Simpang Seruling Kecamatan Tapung.
"Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku sekitar pukul 22.00 Wib. Saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya," ungkap Sumarno.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 lembar besi test tank yang dibawa oleh pelaku. Kejadian ini membuat perusahaan mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp 8 juta.

Komentar Via Facebook :