DPRD Pekanbaru Dukung Parkir Dikelola Pihak Ketiga, Asal Tak Seperti Kasus Sampah
Anggota DPRD Pekanbaru, Isa Lahamid (Kiri) dan Krismat Hutagalung (Kanan) | Ist
Jalurkota.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fraksi Hanura-NasDem, Krismat Hutagalung, mendukung pengelolaan parkir di tepi jalan umum oleh PT Datama selaku pemenang sayembara yang dilakukan oleh Dishub Pekanbaru, beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, pengelolaan parkir yang dimodifikasi oleh Dishub Pekanbaru harus di dukung penuh. Sebab, selain mendatangkan sumbangsih PAD yang jelas, penataan kota menjadi teratur dan rapi.
"Intinya terobosan yang dilakukan tidak melanggar undang-undang serta Perda yang jelas dan Perwako," kata dia, kepada wartawan, Jum'at (19/2/2021).
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru ini, dari terobosan inovasi Dishub Pekanbaru telah jelas yakni menata layanan parkir lebih baik.
"Kita tidak berbicara siapa pemenang lelangnya, bagaimana prosesnya. Tidak juga mencari siapa benar siapa salah. Kemarin kita sudah komunikasi dengan Dishub, mereka menyanggupi untuk melengkapi jika ada kekurangan. Baik di sisi administrasi maupun lainnya," sebut Krismat.
Sejauh ini, dia melihat tidak ada persoalan dalam proses pelayanan parkir ini. Yang perlu digarisbawahi, terjadi peningkatan PAD yang sangat signifikan.
"Kalau kita kaji PAD sebelumnya, paling tinggi Rp 9 miliar tahun 2018. Dengan adanya pihak ketiga ini PAD bisa mencapai Rp 11 miliar. Makanya harus kita dukung," ucapnya lagi.
Seperti diketahui, pada awal tahun 2021 lalu, sistem perparkiran di Kota Pekanbaru dikelola oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Datama sebagai pemenang parkir. Pengelolaan dilakukan dengan sistem BLUD dengan sistem 3 zonasi.
PT Datama selaku pemenang, menggaransi bisa meraih pendapatan dari jasa layanan parkir sekitar Rp 35,6 miliar dalam setahun. Dari jumlah itu, pengelola bisa memberikan PAD bagi kas daerah, sebesar Rp 11 miliar atau 30,5 persen dari pendapatan.
Anggota DPRD Pekanbaru lainnya, Isa Lahamid, juga mendukung terobosan ini. Menurut catatan politisi PKS ini, progres sistem perparkiran sebelumnya di tahun 2020 PAD-nya hanya Rp 3,7 miliar.
"Kalau ujicoba ini berhasil, maka akan dikembangkan ke area lain. Tapi catatan kita, jangan sampai pengelolaan parkir sekarang, berakhir seperti pengelolaan sampah. Tentunya kita akan terus mengawasi kinerja pihak ketiga ini," tegasnya.

Komentar Via Facebook :